Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Ironisnya, pelaku pembunuhan ternyata adalah kakak kandungnya sendiri yang bernama Wadiyo (72). Peristiwa pembunuhan diketahui warga sekitar pukul 08.30 WIB.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, selama ini, Wadiyo bertempat tinggal kampung sebelah, tepatnya di Dusun Beketro, Desa Telawah, Kecamatan Karangrayung.

Sekitar pukul 08.00 WIB, Wadiyo bertandang ke rumah Radi mengendarai sepeda dan membawa sebilah sabit.

Saat itu, kondisi rumah dalam keadaan sepi karena Radi sedang pergi ke pasar bersama cucunya. Kemudian, Wadiyo menunggu di depan rumah sampai adiknya pulang dari pasar.

Setelah pulang, Radi sempat meminta Wadiyo masuk ke dalam rumah. Tidak lama kemudian, keduanya sempat berbicara dengan nada cukup keras, seperti sedang bertikai.

Selang beberapa menit kemudian, Wadiyo tampak keluar rumah sambil membawa sabitnya yang bersimbah darah. Selanjutnya, Wadiyo mengambil sepedanya dan pergi dari tempat itu menuju arah tempat tinggalnya.

Beberapa warga yang sempat mendengar pertengakaran selanjutnya berdatangan ke rumah korban. Saat masuk ke dalam rumah, warga langsung dibikin histeris.Sebab, mereka mendapati tubuh korban sudah terkapar di lantai tanah dengan kondisi penuh luka dan bersimbah darah. Saat diperiksa, korban diketahui sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Selanjutnya, warga segera melaporkan pada perangkat desa dan diteruskan pada pihak kepolisian.Kapolsek Karangrayung Kompol Sukardi saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa pembunuhan tersebut. Korban meninggal setelah mengalami luka parah akibat sabetan senjata tajam.“Pelaku sudah kita amankan saat berada di rumahnya. Selain itu kita amankan pula barang bukti sabit dan sepeda. Antara pelaku dan korban merupakan kakak beradik,” katanya.Menurut Sukardi, dari hasil pemeriksaan sementara, peristiwa pembunuhan dipicu soal tanah warisan. Pelaku masih memiliki sebidang tanah warisan yang lokasinya berdampingan dengan rumah korban. Saat itu, pelaku datang ke rumah korban untuk menanyakan perihal batas tanahnya yang dirasa menyempit dari ukuran semula.“Dari persoalan ini akhirnya terjadi pertikaian hingga akhirnya pelaku nekat membacok korban. Mengenai motif pembunuhan ini masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk sementara, latar belakangnya masalah batas tanah,” katanya.Editor : Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler