Bawaslu Grobogan Buka Rekrutmen 4.629 Pengawas TPS, Ini Syaratnya
Dani Agus
Selasa, 5 Februari 2019 15:51:47
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti menyatakan, pendaftaran PTPS dibuka tanggal 11 dan 21 Februari 2019. Proses pendaftaran meliputi penerimaan pendaftaran, pemeriksaan berkas, dan wawancara.
“Proses pembentukan PTPS dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan dibantu Panwaslu Desa/Kelurahan. Bagi masyarakat yang akan mendaftar bisa mendatangi kantor pengawas di wilayahnya masing-masing,” jelasnya.
Ada beberapa syarat yang ditetapkan bagi pendaftar PTPS. Antara lain, dalah berumur di atas 25 tahun, pendidikan minimal SLTA atau sederajat, sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba.
Selain itu, , syarat utama calon PTPS adalah bukan termasuk partisan kontestan Pemilu baik calon presiden maupun partai politik. Calon PTPS juga harus memiliki intregritas pelaksaan Pemilu yang berkualitas dan berdomisili di desa/kelurahan setempat.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



