Anggota Baru DPRD Grobogan Dilantik Lewat PAW, Ini Sosoknya
Dani Agus
Kamis, 7 Februari 2019 20:02:56
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Lilik dilantik menggantikan Mugiharni yang meninggal dunia bulan November 2018 lalu.
Sebelumnya, pengurus Partai Demokrat memang mengusulkan nama Lilik Pujianto sebagai calon pengganti antar waktu. Pengajuan itu selanjutnya diverifikasi, serta ditindaklanjuti dan diajukan kepada Gubernur Jateng oleh Bupati Grobogan.
Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto menyatakan, Usai pengajuan tersebut, Gubernur Jawa Tengah mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 170/10/2019 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu. Pelaksanaan sumpah pengganti antar waktu anggota baru ini diselenggarakan dalam rapat paripurna istimewa.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



