Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Pelaksanaan tes urine dilakukan oleh tim medis dari Rutan Purwodadi. Setiap pegawai diambil sampel urinenya dan dites menggunakan peralatan khusus. Melalui alat itu nantinya akan bisa terdeteksi apakah dalam urine tersebut ada kandungan narkoba atau tidak.

“Tes urine ini merupakan bagian dari instruksi Direktorat Jenderal Permasyarakatan RI nomor 126 Tahun 2019, tentang langkah-langkah progresif yang terus menerus dalam rangka memberantas peredaran narkoba dalam Lapas,” ungkap Kepala Rutan Purwodadi Surrakhmat pada wartawan.

Menurutnya, pelaksanaan tes urine dilakukan mendadak terhadap 49 pegawai yang sebelumnya memang diundang untuk mengikuti rapat koperasi. Dari hasil tes ini, semuanya dinyatakan negatif.
Lebih lanjut dijelaskan, upaya untuk mencegah pemakaian narkoba tidak hanya dilakukan tes urine saja. Pihak Rutan juga melakukan larangan terhadap para pengunjung dan pegawai membawa ponsel.“Semua HP pengunjung dan pegawai tidak bisa dibawa masuk ke dalam rutan. Kita sudah sediakan loker khusus untuk menaruh HP di pintu masuk pengunjung,” kata Surrakhmat.Editor : Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler