KPU Grobogan Buka Lowongan 41.661 Petugas di TPS, Ini Syaratnya
Dani Agus
Sabtu, 23 Februari 2019 15:58:14
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Komisioner KPU Grobogan Ngatiman menyatakan, rekrutmen 41.661 orang itu diperuntukkan untuk dua posisi. Yakni, anggota KPPS sebanyak 32.403 orang dan petugas linmas sebanyak 9.258 orang.
“Banyaknya personil KPPS yang dibutuhkan ini sesuai dengan jumlah TPS sebanyak 4.629 titik. Jadi, tiap TPS totalnya butuh 9 orang. Yakni, 7 petugas atau anggota KPPS dan 2 linmas untuk membantu keamanan,” katanya, saat sosialisasi pemilu di lembaga penyaluran calon TKI di Kecamatan Penawangan, Sabtu (23/2/2019).
Menurutnya, pendaftaran KPPS dibuka tanggal 06 sampai 12 Maret 2019. Setelah itu dilanjutkan tahapan penelitian administrasi, pengumuman hasil penelitian administrasi, masukan dan tanggapan masyarakat terhadap calon anggota KPPS.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



