Lulus Ujian, 6 Penyandang Disabilitas di Grobogan Dapat SIM D
Dani Agus
Rabu, 27 Februari 2019 16:54:15
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Jumlah penyandang disabilitas yang mengajukan permohonan SIM D di Satlantas Polres Grobogan ada 29 orang. Dari jumlah ini, hanya enam orang yang berhasil lulus. Sedangkan 23 orang lainnya masih ada kesempatan mengajukan permohonan lagi bulan depan.
“Alhamdulillah, saya akhirnya bisa memiliki SIM D. Setelah memiliki SIM D, saya bisa tenang saya berkendara di jalan raya,” kata Sunar, salah satu penyandang disabilitas yang berhasil mendapatkan SIM D.
Kanit Regident Satlantas Polres Grobogan Iptu Affandi mengungkapkan, proses kepengurusan SIM bagi kaum difabel tersebut tidak jauh berbeda dengan pemohon lainnya. Mereka juga harus menjalani uji kesehatan, praktik, dan ujian tertulis.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



