Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Acara pencanangan zona integritas juga dihadiri pejabat dari Polda Jateng. Yakni, Karorena Kombes Pol Soesanto dan Kasubbag Sisinfolap Kompol Priyo Handoko. Hadir pula menyaksikan acara itu, sejumlah anggota LSM dan tokoh masyarakat di Kabupaten Grobogan.

Komiten pencanangan pembangunan zona integritas ini ditandatangani Kapolres Grobogan AKBP Choiron El Atiq bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda). Acara juga dirangkaikan dengan pembacaan ikrar deklarasi yang dipimpin kapolres.

[caption id="attachment_158564" align="alignnone" width="720"] Kepolisian Resor Grobogan mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas Korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), Kamis (28/2/2019). (MuriaNewsCom/Dani Agus)[/caption]

“Mulai hari ini kami canangkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani di Polres Grobogan,” ujar Kapolres.
Karorena Kombes Pol Soesanto menegaskan, deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas ini merupakan langkah awal dalam rangka implementasi dan komitmen yang kuat untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Menurutnya, ZI, WBK dan WBBM bukanlah hal baru tetapi adalah hal lama yang harus diingatkan kembali sebagai aparatur negara serta sebagai pelayan masyarakat.Sedangkan dilibatkanya Forkompinda itu bukan sekedar saksi, tetapi merupakan mitra Polri dalam mendidik masyarakat dalam menekan budaya KKN sebagai bentuk sinergitras antar instansi.“Dilakukannya Penandatanganan Pakta integritas ini sesuai dengan Program Reformasi Birokrasi Polri sebagai wujud keseriusan dalam mewujudkan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat. Apabila ke depan Polres Grobogan setelah mendapatkan status WBK dan WBBM tapi justru menurun pelayanannya maka akan saya cabut seketika itu juga,” tegasnya.Editor : Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler