Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


“Ketiga pelaku ganjal ATM ini diringkus saat sedang menginap di salah satu hotel di Kota Semarang. Sindikat pencurian ganjal ATM ini ada empat orang. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan identitasnya sudah kita ketahui,” ungkap Wakapolres Grobogan Kompol Dwi Hendro saat jumpa pers, Rabu (6/3/2019).

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti kejahatan. Antara lain, 10 kartu ATM BRI, 5 kartu ATM BNI, 6 KTP, obeng, lem, potongan gergaji besi sepanjang 10 centimeter, gunting, dan dua buah potongan mika berbentuk segitiga untuk ganjal mesin ATM. Kemudian, ada pula 3 unit sepeda motor yang diamankan.

[caption id="attachment_158957" align="alignnone" width="720"] Tiga pelaku pencurian modus ganjal ATM yang beraksi di wilayah Grobogan berhasil diringkus polisi. (MuriaNewsCom/Dani Agus)[/caption]

Sebelum ditangkap, para pelaku sempat melakukan aksi ganjal ATM di wilayah Grobogan, Kamis (28/2/2019). Yakni, di ATM yang ada di SPBU Getasrejo, Kecamatan Grobogan dan ATM di depan kantor Kemenag Grobogan. Berawal dari kejadian ini, polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus para pelaku di Semarang.

Modus mereka adalah mengganjal ATM dengan mika. Setelah itu, salah seorang pelaku berpura-pura membantu korban yang kebingungan karena kartu ATM-nya tidak keluar dari mesin.Pelaku ini bertindak seolah-olah memberikan bantuan pada korban dan meminta nomor PIN ATM. Kemudian, pelaku meminta korban segera melapor ke bank.Saat korban pergi itulah, pelaku kemudian merusak mesin untuk mengeluarkan kartu ATM. Setelah kartu ATM didapat, pelaku langsung menguras uang korban. Dari aksi kejahatan ini, pelaku sedikitnya sudah meraup uang belasan juta.“Kami minta masyarakat hati-hati saat bertransaksi lewat ATM. Apabila ada sesuatu yang mengganjal atau kartu ATM tersangkut, jangan kasih tau PIN pada orang asing yang menawarkan bantuan,” katanya.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler