Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


“Penanggulangan bencana merupakan tanggungjawab kita bersama, termasuk peran serta dari para relawan. Lewat forum ini, diharapkan mereka bisa dilatih pencegahan dini dan kesiapsiagaan penanggulangan bencana. Harapan kedepan, keberadaan forum ini bisa meminimalisir adanya korban saat terjadi bencana,” kata Kepala BPBD Kabupaten Grobogan Endang Sulistyoningsih, saat pembentukan FRSB di aula kantor Dinas Lingkungan Hidup, Senin (25/3/2019).

Menurut Endang, anggota FRSB berasal dari berbagai kalangan. Seperti, pramuka, PKK, dharma wanita, persit, bhayangkari, PMI, tagana, ormas, BUMN/BUMD, Rapi, Orari dan lainnya.

Endang berharap, pembentukan forum ini dapat meningkatkan kerjasama dalam kegiatan siaga bencana di masyarakat. Di samping itu, masyarakat diharapkan dapat mengenal karakteristik bencana di lingkungan masing-masing.

“Anggota forum relawan nanti akan dilatih sehingga bisa mengetahui peranan yang dimiliki masing-masing dan lebih mengenal karakteristik bencana di lingkungannya. Harapannya, mereka nantinya bisa membuat peta bencana,” jelasnya.
Endang menyatakan, hampir di semua daerah punya karakteristik bencana sendiri-sendiri. Untuk di Grobogan selama ini memiliki potensi bencana banjir, puting beliung dan kekeringan.Sementara itu, Kepala Dispermades Grobogan Sanyoto mengungkapkan, upaya penanggulangan bencana juga bisa dilakukan pihak desa. Menurutnya, pemerintah desa bisa menganggarkan dana untuk penanggulangan bencana melalui dana desa yang bersumber dari APBN.“Pada tahun anggaran 2019 ini, masing-masing desa mendapat dana desa sekitar Rp 1 miliar. Sebagian dana desa itu bisa digunakan untuk penanggulangan bencana. Misalnya, membangun sumber air bersih untuk menangani kekeringan,” kata Sanyoto yang ikut memberikan pembekalan pada anggota FRSB tersebut.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler