Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Jumlah PTPS keseluruhan ada 4.629 orang. Banyaknya PTPS disesuaikan dengan jumlah TPS yang disiapkan pihak KPU.

“Pengawas ini nantinya akan mengawasi jalannya pemilihan umum di seluruh TPS,” kata Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti.

Setelah dilantik, para PTPS  dibekali dengan pelatihan dan bimbingan teknis terlebih dahulu. Bimbingan teknis ini untuk memberi kompetensi kepada PTPS dalam mencegah praktik money politic pada Pemilu nanti.

Ia menambahkan, ada tiga tugas utama yang diemban PTPS. Yakni, mengawasi proses pemungutan suara, mengawasi dan memastikan penghitungan suara, mencegah adanya tindakan politik uang.

Menurutnya, ada syarat utama yang harus dipenuhi PTPS. Yakni, bukan termasuk partisan kontestan Pemilu baik calon presiden maupun partai politik. Calon PTPS juga harus memiliki intregritas pelaksaan Pemilu yang berkualitas dan berdomisili di desa/kelurahan setempat.“Kami berupaya untuk merekrut PTPS yang berkualitas dan netral sehingga bisa mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara dengan maksimal,” kata Fitria.Sementara itu, untuk proses pelantikan PTPS Kecamatan Purwodadi dilangsungkan di Gedung Wisuda Budaya. Jumlah PTPS yang dilantik sebanyak 412 orang yang tersebar di 17 desa.“Jumlah pelamarnya ada 845 orang. Setelah diseleksi ada 412 orang dan hari ini kita lantik,” kata Ketua Panwascam Purwodadi Moh Chabibullah.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler