Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Ratusan warga juga sempat mendatangi tempat hiburan tersebut. Namun, saat itu, tempat karaokenya tidak beroperasi. Pada pintu masuk tempat hiburan sudah dipasang palang dari tangga bambu.

Sebelum melakukan aksi damai, warga sebelumnya sudah mengajukan keberatan pada sejumlah pihak terkait. Antara lain, pada dinas terkait, satpol PP hingga bupati.

[caption id="attachment_162028" align="aligncenter" width="720"] Salah satu tempat karaoke di Dusun Sanggrahan, Desa Getasrejo, Kecamatan Grobogan ditutup paksa dengan disegel menggunakan anak tangga. (MURIANEWS.com/Dani Agus)[/caption]

“Kami sudah beberapa kali mengajukan keberatan dan minta tempat karaoke itu ditutup. Soalnya, warga resah dengan adanya tempat karaoke itu,” kata Ketua RT 06 Dusun Sanggrahan Sarjono.

Ketua RT 05 Dusun Sanggrahan Muntholib menambahkan, keberadaan tempat karaoke itu sudah berjalan sekitar dua tahun. Sejauh ini, pihaknya sudah menempuh beragam cara agar tempat karaoke itu ditutup.“Tempat karaoke ini lokasinya cukup dekat dari tempat ibadah. Kemudian, kami ingin tempat ini ditutup dalam rangka menyelamatkan moralitas anak-anak muda,” tegasnya. Reporter: Dani AgusEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler