Delapan Kali Beraksi di Grobogan, Dua Curanmor Asal Demak Diringkus Polisi
Dani Agus
Jumat, 12 April 2019 16:11:02
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kapolres Grobogan AKBP Choiron El Atiq menyatakan, kedua pelaku sudah seringkali melakukan aksi pencurian motor di wilayah Grobogan. Dari pengakuan sementara, sedikitnya mereka sudah melakukan pencurian motor di delapan lokasi.
Aksi pencurian terakhir dilakukan di Dukuh Mliwang, Desa Kalimaro, Kecamatan Kedungjati, Senin (18/3/2019). Di tempat ini, kedua pelaku berhasil menggasak sepeda motor Honda Beat milik Pardi (48) yang diparkir di teras rumah.
Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku awalnya berboncengan menggunakan sepeda motor. Setelah menemukan sasaran, pelaku Bayu turun dari kendaraan untuk mengambil motor sasaran.
Menurut Choiron, kedua pelaku tersebut memilih sasaran khusus. Yakni, motor yang kunci kontaknya masih tertinggal diatas kendaraan.
“Mereka ini hanya mengambil motor yang kunci kontaknya masih tertinggal. Jadi, tidak menggunakan kunci T, seperti pelaku curanmor lainnya. Mereka ini biasanya beraksi mulai pukul 17.00-19.00 WIB,” jelasnya, Jumat (12/4/2019).
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



