Hendak Transaksi di Tempelan Blora, Seorang Pengedar Narkoba Diringkus Tim Cobra
Dani Agus
Senin, 27 Mei 2019 14:26:39
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
“Dari tangan tersangka, kami berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 0,30 gram yang disimpan dalam bungkus rokok. Saat ini, masih kita lakukan proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Kasat Narkoba Polres Blora AKP Suparlan pada wartawan, Senin (27/5/2019).
Penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat yang mengabarkan bakal ada transaksi narkoba di sekitar jalan Kampung Lorong Logo, Kelurahan Tempelan. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.
Sekitar pukul 22.30 WIB, tersangka terlihat berada di sekitar tempat tersebut dan selanjutnya langsung diamankan anggota. Setelah digeledah, ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip berisi kristal bening dalam bungkus rokok yang diduga sabu. Selain itu, anggota juga mengamankan sebuah mobil pikap yang digunakan tersangka.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



