Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Jumlah miras yang dimusnahkan cukup banyak. Ada sekitar 5.034 miras dalam kemasan botol. Kemudian ada ratusan liter miras yang ditampung dalam 13 jeriken. Sebagian miras yang diamankan ini adalah jenis arak putih yang kandungan alkoholnya lebih 50 persen.

Acara pemusnahan miras tersebut dihadiri sejumlah pejabat. Antara lain, Bupati Grobogan Sri Sumarni, Kapolres Grobogan AKBP Choiron El Atiq dan perwakilan FKPD lainnya.

[caption id="attachment_165528" align="aligncenter" width="720"] Ribuan botol miras hasil operasi pekat dimusnahkan di jalan raya depan pintu masuk kantor Setda Grobogan, Selasa (28/5/2019). (MURIANEWS.com/Dani Agus)[/caption]

Hadir pula tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam kesempatan itu. Sebelum digilas, bupati serta pejabat lainnya masing-masing melemparkan sebotol miras di roda wales.

Bupati Grobogan Sri Sumarni menyatakan, penyakit masyarakat (pekat) seperti miras memang harus diberantas. Selain dilarang agama, dari sisi medis diketahui kalau miras

juga merusak kesehatan bagi peminumnya. Oleh sebab itu, pemkab semaksimal mungkin mengajak semua komponen masyarakat agar wilayah Grobogan bisa bersih dari peredaran miras.“Operasi terpadu seperti ini perlu terus dilakukan. Tidak hanya menjelang dan selama Ramadan saja tetapi juga pada hari biasa,” katanya.Kapolres Grobogan AKBP Choiron El Atiq menambahkan, penyitaan ribuan botol miras didapatkan dari hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama bulan Ramadan 2019. Menurutnya, penyitaan miras diperlukan guna menurunkan gangguan kamtibmas dan angka kriminalitas. Reporter: Dani AgusEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler