Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
“Barang bukti miras yang dimusnahkan ini adalah hasil dari operasi cipta kondisi jelang Idul Fitri 2019 yang dilaksanakan Polres Blora bersama Polsek Jajaran,” jelas Kapolres Blora AKBP Antonius Anang.
Kapolres mengungkapkan, miras adalah salah satu penyakit masyarakat yang dapat menjadi sumber dari konflik. Dimana, jika seseorang sudah terpengaruh oleh miras maka akan cenderung melakukan hal yang negatif. Oleh sebab itu, menjelang Idul Fitri, Polres Blora semaksimal mungkin menekan peredaran miras untuk menciptakan situasi yang kondusif dengan menggencarkan operasi cipta kondisi.
“Semoga selama bulan suci ramadhan dan jelang idul fitri serta untuk selanjutnya
di Blora tidak ada lagi korban miras. Apalagi sampai meninggal karena miras oplosan,” sambung Anang.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



