Identitas Mayat dalam Karung di Blora Terungkap, Korban Masih Berumur 16 Tahun
Dani Agus
Sabtu, 13 Juli 2019 12:46:24
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Korban merupakan anak ketiga dari empat bersaudara yang berasal dari Kecamatan Jepon, Blora. Jenazah korban sudah diserahkan pada pihak keluarga pada Jumat (12/7/2019) malam dan saat ini sudah dimakamkan.
“Jenazah korban sudah diserahkan pada pihak keluarga dan sudah dimakamkan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Heri Dwi Utomo pada wartawan, Sabtu (13/7/2019).
Sebelumnya, pihak kepolisian sempat mengalami kesulitan untuk mengungkap identitas korban. Sebab, saat dicek melalui sidik jarinya, ternyata tidak ada dalam database E-KTP.
“Identitas korban semula memang sulit diketahui. Sebab, dari pemeriksaan sidik jari tidak muncul di database E-KTP. Ternyata korban masih anak-anak dan belum pernah rekam E-KTP. Terungkapnya identitas korban ini berkat informasi dan pemeriksaan saksi-saksi,” katanya.
Seperti diberitakan, masyarakat Blora digegerkan dengan peristiwa penemuan mayat dalam sebuah karung putih di kawasan hutan jati, Kamis (11/7/2019) petang. Lokasi penemuan mayat tersebut berada di petak 113 RPH Jati Kusumo, KPH Randublatung yang masuk wilayah Desa Kalisari, Kecamatan Randublatung.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



