3 Pengguna Sekaligus Pengedar Tembakau Hanoman di Grobogan Diringkus Polisi
Dani Agus
Senin, 15 Juli 2019 14:30:53
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kasat Narkoba Polres Grobogan AKP Abdul Fattah menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan salah seorang tersangka bernisial TG yang statusnya masih di bawah umur. Warga Kecamatan Purwodadi ini diamankan saat berada di depan warung kopi di Desa Putat, Kecamatan Purwodadi, sekitar pukul 00.15 WIB.
“Bersama tersangka, kita amankan lima plastik klip kecil yang dimasukkan dalam bungkus rokok dan diduga berisi tembakau Hanoman. Penangkapan tersangka ini berkat informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di jalan Purwodadi-Semarang di sekitaran Desa Putat,” jelasnya, Senin (15/7/2019).
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, muncul dua nama lainnya. Yakni, Isac Cornelis Fatari (27) dan Wahyu Edi Prabowo (22), keduanya merupakan warga Kelurahan/Kecamatan Purwodadi.
Dari kedua tersangka ini, polisi berhasil mengamankan satu paket berisi tembakau Hanoman yang dimasukkan dalam bungkus rokok. Tembakau ini dibeli via online seharga Rp 100 ribu per paket.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



