Biar Ibadah Lancar, Bupati Grobogan Minta Jemaah Haji Patuhi Jadwal
Dani Agus
Senin, 22 Juli 2019 15:26:36
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Dalam kesempatan itu, Sri Sumarni meminta para jemaah supaya mematuhi aturan dan jadwal pelaksanaan ibadah yang sudah ditetapkan. Sebab, adanya jadwal tersebut bertujuan supaya pelaksanaan ibadah haji berjalan lancar.
“Seperti diketahui, jumlah orang yang melaksanakan ibadah haji ini ada jutaan. Oleh sebab itu, harus diatur supaya pelaksanaan ibadah bisa aman dan lancar. Hal ini hendaknya benar-benar diperhatikan,” jelasnya.
Sri juga meminta para jemaah haji agar menjaga kondisi kesehatan. Sebab, waktu keberangkatan menuju Tanah Suci sudah cukup dekat. Yakni mulai awal Agustus nanti.
Kepada para petugas haji, Sri juga meminta agar mereka bisa mengemban tugas dengan amanah dan memberikan pelayanan maksimal pada jemaah selama berada di tanah suci.
“Tugas pendamping ini sangat berat. Untuk itu, saya minta agar para petugas ini bisa bersikap sabar dan amanah selama menjalankan tugas. Saya doakan, semua jemaah bisa diberikan kelancaran dalam melaksanakan ibadah dan kembali ke tanah air dengan selamat,” katanya.
Sementara itu, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Grobogan Abdul Ro’uf mengungkapkan, jemaah haji dari Grobogan tahun ini akan terbagi dalam empat kelompok terbang (kloter). Yakni, kloter 92, 93, 94, dan 95.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



