Nyalakan Senter, Maling Kayu di Hutan KPH Gundih Diringkus Petugas Gabungan
Dani Agus
Jumat, 26 Juli 2019 16:09:46
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penangkapan pelaku ilegal logging itu berlangsung saat petugas melakukan patroli gabungan di kawasan hutan yang masuk wilayah Desa Bangsri, Kecamatan Geyer. Saat sampai di Pos Petak 189 C, RKPH Drojo, BKPH Madoh Medino, petugas sepintas sempat melihat ada sorot cahaya lampu senter dari arah selatan.
Merasa curiga, petugas segera mendatangi tempat munculnya sorot cahaya tersebut. Setelah berjalan sekitar 100 meter, petugas mendapati ada dua orang yang sedang berjalan di kawasan hutan. Dari dua orang ini, salah satunya memikul potongan kayu mahoni dan satu orang lagi berjalan di sampingnya sambil membawa senter.
Selanjutnya, petugas langsung melakukan penyergapan dan berhasil menangkap Suyahmin dan barang bukti berukuran 2,5 meter dengan diameter 16 centimeter. Sementara, satu orang temannya berhasil lolos dari sergapan petugas. Pelaku selanjutnya diamankan ke Polsek Geyer berikut barang buktinya.
Kapolsek Geyer AKP Sugiyanto mengungkapkan, usai mengamankan satu pelaku, petugas kemudian melakukan pelacakan kayu lainnya yang ditebang dari kawasan hutan. Akhirnya, petugas berhasil menemukan enam batang kayu jati berbagai ukuran di belakang rumah salah satu warga Desa Denanyar, Kecamatan Tangen, Sragen.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



