Jual Ponsel Hasil Kejahatan, Pelaku Curas di Gubug Grobogan Dicokok Polisi
Dani Agus
Kamis, 8 Agustus 2019 18:37:05
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kapolsek Gubug AKP Sunaryo mengungkapkan, peristiwa curas tersebut terjadi pada Sabtu (22/6/2019) lalu. Saat itu, korban yang bernama Reza Mahendra (19) sedang membeli solar di salah satu SPBU Kecamatan Gubug bersama ayahnya.
Dalam perjalanan pulang usai membeli BBM, mobil yang digunakan mogok ditengah jalan dan dititipkan dititipkan di gudang beras dekat SPBU tersebut. Mereka berdua kemudian berjalan kaki menuju rumahnya di Desa Cangkring, Kecamatan Tegowanu.
Dalam perjalanan pulang tersebut, keduanya dihadang oleh dua orang tidak dikenal yang menggunakan penutup muka. Salah satu pelaku berperawakan gemuk dan satunya lagi badannya kurus.
Pelaku semat mengancam korban menggunakan celurit dan merampas barang milik korban. Setelah berhasil merampas tas berisi ponsel merek Oppo A37F dan uang sebesar Rp 3,1 juta, pelaku langsung kabur ke arah Gubug (timur) menggunakan motor matik warna putih. Keduanya kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Gubug.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



