Merasa Mampu, Pasangan Lansia di Grobogan ini Tolak Jadi Penerima Bantuan PKH
Dani Agus
Selasa, 3 September 2019 17:30:03
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
”Saya merasa mampu dan lima anak sudah tidak ada yang sekolah lagi. Jadi, saya merasa tidak perlu jadi penerima bantuan PKH. Demikian juga untuk bantuan pangan non tunai (BPNT) berupa beras dan telur, saya juga tidak mau terima lagi. Sebelumnya, pernah terima BPNT selama beberapa bulan,” kata Saeroji yang terlihat masih sangat sehat dan enerjik tersebut.
Kabid Linjamsos Dinas Sosial Grobogan Wahyu Imam Rifai menyatakan, jumlah penerima bantuan PKH sebanyak 57.189 keluarga penerima manfaat (KPM). Pada tahun 2019 ini, ada tambahan calon peserta PKH sebanyak 13.800 KPM se-kabupaten.
Khusus di Desa Cingkrong, sebelumnya sudah ada 126 KPM yang jadi penerima bantuan PKH. Kemudian, tahun ini diusulkan tambahan penerima sebanyak 78 KPM. Setelah divalidasi, jumlah data tambahan yang memenuhi syarat hanya 46 KPM.
Diantara calon peserta PKH tambahan ini ada nama Saeroji dan Muntamah yang masuk dalam kriteria lansia. Nama keduanya, kebetulan juga masuk dalam basis data kemiskinan di desanya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



