Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Dalam komposisi susunan pimpinan definitif DPRD Grobogan berisi empat orang. Terdiri dari satu orang ketua serta tiga orang wakil ketua. Penetapan pimpinan definitif ini mengacu pada hasil perolehan kursi masing-masing fraksi.

Dimana, empat fraksi yang kursinya terbanyak berhak menempatkan anggota fraksinya sebagai pimpinan DPRD. Yakni, Agus Siswanto dari PDI Perjuangan sebagai ketua. Kemudian, tiga posisi Wakil Ketua DPRD ditetapkan untuk nama HM Nurwibowo (PKB), Sugeng Prasetyo (Partai Gerindra), dan M Fatah (PPP). Komposisi nama-nama unsur pimpinan DPRD berasal dari surat rekomendasi partai politik asalnya masing-masing.

“Selanjutnya keputusan penetapan pimpinan definitif DPRD Grobogan ini bakal diusulkan ke Gubernur Jawa Tengah untuk disahkan dan dikeluarkan Surat Keputusan (SK) resminya,” kata Agus Siswanto yang ditetapkan sebagai Ketua Difinitif DPRD Grobogan dalam rapat paripurna tersebut.

Jika nanti SK Gubernur tentang penetapan pimpinan definitif DPRD turun, maka bisa segera dilakukan pelantikan atau pengucapan sumpah jabatan pimpinan DPRD definitif. “Harapan kami, SK Gubernur tersebut bisa turun secepatnya agar tupoksi DPRD bisa segera berjalan sebagaimana mestinya,” jelasnya. Reporter: Dani AgusEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler