Gasak Duit dalam Brankas, Karyawan Toko di Randublatung Blora Diringkus Polisi
Dani Agus
Selasa, 1 Oktober 2019 15:52:11
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Peristiwa pencurian diketahui sekitar pukul 09.30 WIB oleh sejumlah karyawan toko lainnya. Saat itu, mereka melihat brankas sudah terbuka dan tidak terlihat uang di dalamnya. Sebelumnya, dalam brankas terdapat uang sekitar Rp 30 juta.
Melihat kondisi itu, salah seorang karyawan segera melaporkan pada Misbakh (43), selaku pemilik toko. Setelah melakukan pengecekan dan dipastikan ada peristiwa pencurian, pemilik toko kemudian melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polsek Randublatung.
Kapolsek Randublatung AKP Supriyo mengungkapkan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan serangkaian penyelidikan. Setelah itu, pihaknya mengamankan Nur Efendi yang diindikasikan sebagai pelaku pencurian.
“Pelaku diamankan saat berada di rumahnya. Kita juga berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sebanyak Rp 29.779.900 yang dibungkus kantong plastik warna hitam,” jelas Supriyo, Selasa (1/10/2019).
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



