Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


“Sejauh ini, Grobogan sudah berhasil meraih piala Adipura sebanyak empat kali. Yakni, pada tahun 2009, 2010, 2012 dan 2013. Kita harapkan bisa dapat piala Adipura lagi pada penilaian tahun ini,” katanya.

Menurut Sumarsono, sejauh ini, sudah ada beragam upaya yang dilakukan terkait masalah kebersihan dan penanganan sampah. Antara lain, Pada tahun 2017, sudah dilakukan penataan pada TPA dengan dukungan dana dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekitar Rp 20 miliar.

Penataan dilakukan dengan melengkapi sarana dan prasarana pendukung di TPA. Setelah ada penataan, cara penanganan sampah saat ini sudah dilakukan dengan model controlled landfill yang lebih ramah lingkungan.

Selain itu, upaya lainnya adalah membuat sejumlah ruang terbuka hijau di kawasan kota Purwodadi. Kemudian, menggandeng semua komponen masyarakat serta instansi pemerintah dan swasta untuk ikut menyukseskan penilaian Adipura. Caranya, dengan menata lingkungan masing-masing agar bersih, rapi, asri serta penanganan sampahnya dilakukan dengan baik dan mendirikan bank sampah diberbagai tempat.

“Dalam rakor tadi kita juga mengudang berbagai komponen masyarakat. Dengan melibatkan semua komponen masyarakat untuk berpartisipasi maka kesempatan meraih Adipura bisa lebih terbuka,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Grobogan Nugroho Agus Prastowo mengatakan, pihaknya berharap seluruh komponen masyarakat ikut berkompromi dalam memerangi sampah. Sebab, dalam mengatasi permasalahan sampah itu  dibutuhkan kerjasama seluruh pihak.Menurut Agus, poin pertama yang menjadi penilaian adalah bagaimana pemerintah menjalankan Kebijakan Strategis Daerah (jakstada) dalam mengatasi sampah. Dimana, pemerintah harus mengelola sampah sebanyak 70 persen dan mengurangi sampah 30 persen.Pihaknya mengimbau seluruh masyarakat, terutama di lingkungan pemerintahan, mulai mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, dan limbah dalam setiap kegiatannya. Sebagai contoh adalah penyediaan konsumsi yang tidak lagi menggunakan kardus dan air minum dalam kemasan. Reporter: Dani AgusEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler