Kamis, 20 November 2025


Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Kepala Bappeda Grobogan Anang Armunanto dalam acara sosialisasi verifikasi dan validasi BDT kemiskinan yang dilangsungkan di gedung Riptaloka, setda setempat, Selasa (22/10/2019). Sosialisasi dihadiri para kepala desa, kepala kelurahan dan camat se-kabupaten Grobogan.

“Melalu verifikasi dan validasi tersebut nantinya akan bisa didapat data yang valid. Oleh sebab itu, pelaksanaannya harus dilakukan dengan tegas. Artinya, kalau kondisinya memang tidak pantas jadi warga miskin maka harus dihapus dari database,” jelasnya.

Untuk pelaksanaan verifikasi dan validasi akan dilakukan oleh Dinas Sosial Grobogan. Dalam pelaksanaan tugas di lapangan, dinsos akan melibatkan unsur pedamping program keluarga harapan (PKH), tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), dan pihak desa.

“Ada banyak pihak nanti yang akan dilibatkan dalam verifikasi dan validasi BDT kemiskinan tersebut. Sebelum dilakukan, kita perlu berikan sosialisasi agar masing-masing memahami tugasnya,” kata Anang.

Kabid Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin Dinsos Kurniawan menambahkan, rencananya verifikasi dan validasi tersebut akan dilakukan pada awal November. Dari hasil verifikasi dan validasi nanti, rumah warga yang sudah jadi penerima bantuan akan dipasangi stiker yang ditempelkan di dinding.Kurniawan menjelaskan, proses pendataan akan dilakukan hingga Desember. Dalam pendataan nantinya akan dibantu menggunakan aplikasi berbasis android bernama SIKSDROID. Semua data yang dibutuhkan akan disimpan dalam sistem yang langsung terkoneksi dengan pusat data. Reporter: Dani AgusEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler