Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kepala Disperindag Grobogan Karsono menyatakan, terkait masalah itu, pihaknya beberapa hari lalu sudah melakukan sosialisasi pada para pedagang yang ada di Pasar Induk Purwodadi. Adapun inti dari sosialisasi itu adalah menyampaikan pemberitahuan pada pedagang tentang pengalihan pengelolaan Pasar Induk Purwodadi mulai 24 April tahun depan.

“Sosialisasi ini penting dilakukan agar para pedagang tahu jika pengelolaan Pasar Induk Purwodadi nantinya akan dilakukan oleh Pemkab Grobogan lagi. Nantinya, akan kita lakukan pembicaraan lagi dengan pedagang untuk pembahasan lebih lanjut setelah pengelolaan beralih ke pemkab,” katanya.

Menurut Karsono, sebelumnya, Pemkab Grobogan telah menjalin kerjasama dengan pihak ketiga atau investor untuk membangun Pasar Induk Purwodadi. Sebagai konsekuensinya, investor punya hak pengelolaan pasar hingga 25 tahun. Dalam masa pengelolaan ini, pedagang langsung berhubungan dengan investor.
Menurut Karsono, sebelumnya, Pemkab Grobogan telah menjalin kerjasama dengan pihak ketiga atau investor untuk membangun Pasar Induk Purwodadi. Sebagai konsekuensinya, investor punya hak pengelolaan pasar hingga 25 tahun. Dalam masa pengelolaan ini, pedagang langsung berhubungan dengan investor. Reporter: Dani AgusEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News