Sambut Pilkada 2020, Bawaslu Grobogan Launching Kampung Anti Money Politics
Dani Agus
Sabtu, 9 November 2019 20:45:09
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Komisioner Bawaslu Jateng Muhammad Rofiudin mengapresiasi gerakan masyarakat apalagi satu kampung yang menolak politik uang. Tidak hanya pemilihan presiden atau legislatif saja, tapi juga pada pelaksanaan Pilkada.
“Dampak politik uang itu merusak demokrasi dan merusak masa depan. Untuk itu Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/kota terus berupaya untuk melakukan pencegahan. Salah satunya dengan membentuk kampung anti money politic,” katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti menegaskan, ada tiga lokasi yang dijadikan KAMP. Yakni, Dusun Sukoharjo, Desa Krangganharjo, Kecamatan Toroh. Kemudian, Dusun/Desa Karangwader, Kecamatan Penawangan, dan Dusun Harjowinangun, Desa Bandungharjo, Kecamatan Toroh.
Selain itu, pihaknya juga membentuk tiga desa pengawasan pemilu. Masing-masing, Desa Tarub, Kecamatan Tawangharjo; Desa Ngarap-arap, Kecamatan Ngaringan, dan Desa Sumberjatipohon, Kecamatan Grobogan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



