Razia Toko Klontong dan Tempat Karaoke, Polres Grobogan Amankan Ratusan Botol Miras
Dani Agus
Senin, 25 November 2019 17:01:27
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Sepintas, tidak ada yang mengira jika toko kelontong itu menyediakan miras. Ini lantaran, minuman memabukkan itu disimpan rapat dalam ruangan tersendiri dan dijual secara sembunyi-sembunyi.
Berbagai jenis miras yang ditemukan itu selanjutnya didata petugas. Setelah itu, ratusan botol miras dibawa petugas untuk disita sebagai barang bukti.
“Penjual miras ini akan kita proses dan kita sidangkan di pengadilan. Kegiatan ini kita lakukan sebagai upaya cipta kondisi jelang Natal dan tahun baru 2020,” tegas Kasat Sabhara Polres Grobogan AKP Haryono pada wartawan, Senin (25/11/2019).
[caption id="attachment_177442" align="alignnone" width="1280"]
Aparat Polres Grobogan berhasil menemukan banyak miras saat melangsungkan razia di Kecamatan Grobogan. (MURIANEWS.com/Dani Agus)[/caption]Ia menjelaskan, razia miras merupakan bagian dari pelaksanaan operasi rutin yang dilangsungkan selama ini. Dalam pelaksanaan razia sepanjang 2019, sudah ada ribuan botol miras dan ratusan liter arak yang berhasil diamankan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



