Kamis, 20 November 2025


“Program inovasi ‘Mencari Kekasihku’ merupakan singkatan dari Menikah atau Cerai, KK, dan KTP Seketika itu Kumiliki. Inovasi tersebut dibuat untuk meningkatkan validitas data adminitrasi penduduk. Terutama pada masyarakat yang akan mengubah status perkawinannya,” ungkapnya, Jumat (13/12/2019).

Lebih lanjut dijelaskan, pada tahun 2017 lalu, terjadi perkawinan penduduk beragama Islam sebanyak 10.201. Adanya perkawinan ini tentunya akan merubah data status perkawinan yang ada pada KK dan KTP nya. Namun, realisasi yang dirubah datanya hanya 7.179 orang atau sekitar 35 persen saja.

Selanjutnya, pada tahun yang sama, di Pengadilan Agama Purwodadi terdapat perceraian sebanyak 2.819 kasus. Dengan kondisi ini, berarti ada 5.638 orang yang harus diubah status perkawinannya dalam data administrasi kependudukan. Namun, realisasi yang bisa dirubah hanya 26 persen.

Masih dikatakan Susilo, rendahnya pelaporan untuk merubah status perkawinan itu akhirnya mendorong untuk menciptakan inovasi bernama Mencari Kekasihku. Tujuannya, agar memudahkan masyarakat dalam memperbaharui data kependudukannya tanpa perlu repot untuk mengurusnya. Soalnya, pengurusan hanya dilakukan sekali saat melakukan pendaftaran pernikahan atau perceraian.
Masih dikatakan Susilo, rendahnya pelaporan untuk merubah status perkawinan itu akhirnya mendorong untuk menciptakan inovasi bernama Mencari Kekasihku. Tujuannya, agar memudahkan masyarakat dalam memperbaharui data kependudukannya tanpa perlu repot untuk mengurusnya. Soalnya, pengurusan hanya dilakukan sekali saat melakukan pendaftaran pernikahan atau perceraian.“Berkat inovasi ini, pelaporan perubahan status perkawinan atau perceraian meningkat secara signifikan. Untuk peristiwa pernikahan, dari angka 35 persen pada 2017 naik menjadi 62 persen pada Oktober 2019. Sedangkan untuk kasus perceraian, pelaporan naik dari 26 persen menjadi 60 persen,” imbuhnya. Reporter: Dani AgusEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler