Mangkal di Pinggir Jalan, Puluhan Truk di Batas Kota Purwodadi Digiring Polisi
Dani Agus
Kamis, 23 Januari 2020 15:36:24
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Penertiban itu dilakukan karena keberadaan truk itu mengganggu kenyamanan warga serta estetika di sekitar tugu batas kota.
Selain itu, penertiban juga dilaksanakan setelah adanya pembangunan pangkalan truk milik Dishub Grobogan yang sudah diresmikan Bupati Sri Sumarni pada 16 Januari 2020 lalu. Pangkalan truk baru ini lokasinya ada di jalan raya Purwodadi-Solo Km 6, atau hanya sekitar 700 meter dari batas kota.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Grobogan Iptu Joko Susilo mengatakan, penertiban kali ini dilakukan secara humanis, dengan memberikan teguran. Selanjutnya, para pengemudi truk diarahkan untuk mangkal ke pangkalan truk milik Dishub.
“Tadi ada sekitar 20 truk yang mangkal di kawasan batas kota. Para pengemudinya kita kasih imbauan dan teguran. Kalau sampai dengan tanggal 31 Januari masih nekat mangkal di batas kota maka akan kami berikan sanksi tilang,” jelasnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



