Mantan Komisioner KPU Grobogan Dilantik Jadi Anggota Bawaslu Hasil PAW
Dani Agus
Senin, 27 Januari 2020 19:29:01
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Pelantikan mantan komisioner KPU Grobogan tiga periode itu dilakukan di Hotel Aria Duta Jakarta, Senin (27/1/2020) siang.
Sakta dilantik bersama 11 anggota Bawaslu lainnya dari tujuh kabupaten. Pelantikan tersebut dilakukan Ketua Bawaslu RI Abhan Misbah dan dihadiri oleh anggota Bawaslu Grobogan.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, Bawaslu Grobogan kehilangan satu anggotanya. Yakni, Moh Shohibul Mujib Al Anshori yang diberhentikan Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) RI karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik.
Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti mengatakan, usai pelantikan anggota baru, pihaknya sesegera mungkin menggelar rapat pleno.
Salah satu agendanya adalah memutuskan posisi dan tugas serta divisi yang akan diampu oleh Sakta.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



