Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo menjelaskan, dalam tahap seleksi administrasi ada 409 orang yang dinyatakan lolos dan berhak mengikuti tes tertulis. Namun, pada pelaksanaannya terdapat 34 orang yang tidak mengikuti tes tertulis hari ini.

“Mereka yang tidak hadir mengikuti tes tertulis ini secara otomatis dinyatakan gugur,” ujar Agung.

Agung mengatakan, hasil tes tertulis ini akan diumumkan pada rentang waktu 3-5 Februari 2020 mendatang. Dalam masa itu, pihaknya masih menerima tanggapan dan masukan dari masyarakat terkait tahapan seleksi calon anggota PPK.

Tanggapan dan masukan dari masyarakat itu nantinya akan dikonfirmasikan dalam sesi tes wawancara.

“Penerimaan tanggapan dan masukan dari masyarakat itu waktunya selama tujuh hari, mulai hari ini sampai Rabu (5/2/2020). Tanggapan itu bisa disampaikan langsung melalui surat ke Kantor KPU Grobogan,” katanya.Untuk tes wawancara sendiri nantinya akan digelar pada kisaran 8-10 Februari 2020. Setelah itu, hasil dari tes wawancara akan diumumkan pada rentang waktu 15-21 Februari. Reporter: Dani AgusEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News