Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Mobil ini melaju cukup kencang, dan di belakangnya ada mobil lain yang terlihat mengejar. Ternyata mobil yang mengejar Xenia itu ditumpangi para polisi dari Polres Grobogan.

Para polisi ini mengejar, karena orang dalam mobil itu diduga sebagai pelaku pencurian traktor yang meresahkan petani di Grobogan.

Dalam pengejaran di wilayah Sragen itu, para pelaku berhasil lolos. Namun pelarian mereka tak berlangsung lama.

Kawanan pencuri ini berhasil dibekuk polisi di wilayah Karangpandan, Karanganyar. Kapolres Grobogan AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho mengungkapkan ada dua pelaku yang berhasil ditangkap.

“Pelaku akhirnya bisa ketangkap ketika dikejar sampai wilayah Karangpandan, Kabupaten Karanganyar. Total pelaku pencurian traktor ini ada tiga orang. Sementara baru dua yang tertangkap dan satu lagi masih buron,” kata Ronny saat jumpa pers, Jumat (6/3/2020).

[caption id="attachment_183909" align="alignnone" width="1920"] Para pelaku pencurian traktor yang berhasil ditangkap Polres Grobogan. (MURIANEWS/Dani Agus)[/caption]

Ia menyebut jika salah satu pelaku yang tertangkap ini adalah residivis kasus serupa. Saat ini timnya tengah dikerahkan untuk memburu satu pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi.

Kedua pelaku yang diamankan adalah Sumaryono alias Noklik (54), warga Kecamatan Mojolaban, Sragen. Satu lagi adalah Sutarno alias Pentet (49), warga Kecamatan Plupuh, Sragen.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain satu set kunci pas dan mobil yang dipakai melakukan aksi kejahatan. Kemudian, ada satu unit mesin dan bodi traktor yang berada dalam mobil.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain satu set kunci pas dan mobil yang dipakai melakukan aksi kejahatan. Kemudian, ada satu unit mesin dan bodi traktor yang berada dalam mobil.Barang bukti ini merupakan hasil kejahatan yang dilakukan kedua pelaku di Dusun Klampisan, Desa/Kecamatan Geyer, Grobogan.Kapolres mengungkapkan, aksi pencurian traktor milik Suharto (57) diketahui Sabtu (22/2/2020) pagi. Saat itu, pemiliknya hanya melihat roda traktornya saja di tengah sawah. Sementara mesin dan bodi traktornya hilang.Sebelumnya, traktor itu memang sengaja ditinggal pemiliknya di areal sawah milik Bakri. Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan pemilik traktor ke Polsek Geyer.Setelah menerima laporan, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya ada informasi jika pelaku hendak menjual traktor curian menggunakan mobil Xenia warna silver dengan nomor polisi B 1204 VFM di wilayah Gemolong, Sragen. Selanjutnya, polisi berusaha melakukan pengejaran.Ronny mengimbau pada petani agar lebih hati-hati dan melakukan penjagaan ketika meninggalkan traktornya disawah. Sebab, traktor yang dicuri itu biasanya ditinggal di areal sawah atau tidak dibawa pulang.“Traktor ini sengaja ditinggal karena esoknya masih dipakai lagi. Oleh sebab itu, kami mengimbau pada petani agar melakukan penjagaan ketika meninggalkan traktornya disawah,” imbuhnya. 

Reporter: Dani AgusEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler