Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Penundaan ini terkait dengan adanya Keputusan KPU RI No. 179/PL.02-kpt/01/KPU/III/2020 tentang Penundaan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19. Kemudian, ada SE KPU RI Nomor 8 Tahun 2020 tanggal 21 maret 2020 tentang pelaksanaan keputusan KPU Nomor 179/PL.02-KPT/01/KPU/III/2020 tersebut.

Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo menyatakan, surat tersebut diterima pada Sabtu (21/3/2020) malam. Padahal, pada Minggu (22/3/2020) kemarin, dijadwalkan ada pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dillaksanakan di tiap-tiap kecamatan.

“Adanya surat dari KPU RI itu langsung kita tindaklanjuti. Kita minta acara pelantikan PPS ditunda dulu. Untuk pelaksanaan pelantikan PPS menunggu keputusan KPU RI lebih lanjut,” katanya.

Selain pelantikan PPS, perekrutan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) juga tertunda. Kondisi ini menyebabkan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih yang dijadwalkan pada bulan depan juga tidak bisa dilakukan karena belum ada petugasnya.

Agung menambahkan, untuk tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah belum ada penundaan atau perubahan. Yakni, tahapan ini rencananya dilaksanakan pada Juni mendatang.Demikian juga dengan hari H untuk sementara ini masih tetap digelar pada 23 September 2020. Reporter: Dani AgusEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler