Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Meski demikian, ketiga orang itu sebenarnya sudah lama tidak tinggal lagi di Kabupaten Grobogan alias pindah domisili.

Kepala Dinas Kesehatan Grobogan Slamet Widodo menjelaskan, dari ketiga orang itu, satu di antaranya sudah lanjut usia dan sudah beberapa tahun lalu tinggal di rumah anaknya di Kendal. Orang ini asalnya dari Kecamatan Tegowanu.

Kemudian, orang kedua asalnya juga dari Kecamatan Tegowanu, tetapi sudah pindah ke Kabupaten Demak.

Sedangkan satu orang lagi asalnya dari Kecamatan Gabus, dan sudah menetap di Kota Semarang.

“Informasi ini perlu kami sampaikan supaya masyarakat bisa mengerti, sekaligus meluruskan kabar yang berkembang. Jadi, ketiga orang itu sudah boyong atau pindah tetapi masih berKTP Grobogan,” katanya, Sabtu (11/4/2020).

Lebih lanjut Slamet mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan kontak tracking ketiga orang itu.

Hasilnya, ketiga orang itu beserta anggota keluarganya sudah lama atau lebih dari setahun tidak pernah lagi beraktivitas di tempat asalnya di Grobogan, sesuai yang tertera di KTP.

“Ketiga orang itu status KTPnya memang masih Grobogan. Tetapi sebenarnya sudah lama pindah luar daerah, namun belum ganti KTP,” ujarnya.Baca: Pasien Corona Sempat Dirawat di Bangsal Umum karena Tak Jujur, Pegawai RSUD Purwodadi Segera Dirapid TestMeski demikian, kasus positif corona ketiga orang tersebut masih tercatat dalam data Kabupaten Grobogan. Seperti dalam pusat informasi terkait corona di Jawa Tengah dalam laman corona.jatengprov.go.id.“Dari pihak rumah sakit menginput datanya masih didasarkan KTP pasien. Harusnya, didasarkan pada domisili pasien saat ini. Untuk kondisi ketiga orang itu informasinya sudah membaik,” sambungnya.Slamet menambahkan, sejauh ini, baru ada satu kasus positif Covid-19 yang berada di Kabupaten Grobogan.Yakni, seorang perempuan berusia 47 tahun dari Kecamatan Geyer. Kepastian positifnya orang ini berdasarkan hasil uji swab yang diterima pada Kamis (9/4/2020) malam.Reporter: Dani AgusEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler