Meski demikian, ketiga orang itu sebenarnya sudah lama tidak tinggal lagi di Kabupaten Grobogan alias pindah domisili.
Kepala Dinas Kesehatan Grobogan Slamet Widodo menjelaskan, dari ketiga orang itu, satu di antaranya sudah lanjut usia dan sudah beberapa tahun lalu tinggal di rumah anaknya di Kendal. Orang ini asalnya dari Kecamatan Tegowanu.
Kemudian, orang kedua asalnya juga dari Kecamatan Tegowanu, tetapi sudah pindah ke Kabupaten Demak.
Sedangkan satu orang lagi asalnya dari Kecamatan Gabus, dan sudah menetap di Kota Semarang.
“Informasi ini perlu kami sampaikan supaya masyarakat bisa mengerti, sekaligus meluruskan kabar yang berkembang. Jadi, ketiga orang itu sudah boyong atau pindah tetapi masih berKTP Grobogan,” katanya, Sabtu (11/4/2020).
Lebih lanjut Slamet mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan kontak tracking ketiga orang itu.
Hasilnya, ketiga orang itu beserta anggota keluarganya sudah lama atau lebih dari setahun tidak pernah lagi beraktivitas di tempat asalnya di Grobogan, sesuai yang tertera di KTP.
“Ketiga orang itu status KTPnya memang masih Grobogan. Tetapi sebenarnya sudah lama pindah luar daerah, namun belum ganti KTP,” ujarnya.
Baca: Pasien Corona Sempat Dirawat di Bangsal Umum karena Tak Jujur, Pegawai RSUD Purwodadi Segera Dirapid TestMeski demikian, kasus positif corona ketiga orang tersebut masih tercatat dalam data Kabupaten Grobogan. Seperti dalam pusat informasi terkait corona di Jawa Tengah dalam laman
corona.jatengprov.go.id.“Dari pihak rumah sakit menginput datanya masih didasarkan KTP pasien. Harusnya, didasarkan pada domisili pasien saat ini. Untuk kondisi ketiga orang itu informasinya sudah membaik,” sambungnya.Slamet menambahkan, sejauh ini, baru ada satu kasus positif Covid-19 yang berada di Kabupaten Grobogan.Yakni, seorang perempuan berusia 47 tahun dari Kecamatan Geyer. Kepastian positifnya orang ini berdasarkan hasil uji swab yang diterima pada Kamis (9/4/2020) malam.Reporter: Dani AgusEditor: Ali Muntoha
MURIANEWS, Grobogan - Tiga warga yang statusnya masih menggunakan KTP Grobogan dinyatakan positif terkena virus corona atau Covid-19.
Meski demikian, ketiga orang itu sebenarnya sudah lama tidak tinggal lagi di Kabupaten Grobogan alias pindah domisili.
Kepala Dinas Kesehatan Grobogan Slamet Widodo menjelaskan, dari ketiga orang itu, satu di antaranya sudah lanjut usia dan sudah beberapa tahun lalu tinggal di rumah anaknya di Kendal. Orang ini asalnya dari Kecamatan Tegowanu.
Kemudian, orang kedua asalnya juga dari Kecamatan Tegowanu, tetapi sudah pindah ke Kabupaten Demak.
Sedangkan satu orang lagi asalnya dari Kecamatan Gabus, dan sudah menetap di Kota Semarang.
“Informasi ini perlu kami sampaikan supaya masyarakat bisa mengerti, sekaligus meluruskan kabar yang berkembang. Jadi, ketiga orang itu sudah boyong atau pindah tetapi masih berKTP Grobogan,” katanya, Sabtu (11/4/2020).
Lebih lanjut Slamet mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan kontak tracking ketiga orang itu.
Hasilnya, ketiga orang itu beserta anggota keluarganya sudah lama atau lebih dari setahun tidak pernah lagi beraktivitas di tempat asalnya di Grobogan, sesuai yang tertera di KTP.
“Ketiga orang itu status KTPnya memang masih Grobogan. Tetapi sebenarnya sudah lama pindah luar daerah, namun belum ganti KTP,” ujarnya.
Baca: Pasien Corona Sempat Dirawat di Bangsal Umum karena Tak Jujur, Pegawai RSUD Purwodadi Segera Dirapid Test
Meski demikian, kasus positif corona ketiga orang tersebut masih tercatat dalam data Kabupaten Grobogan. Seperti dalam pusat informasi terkait corona di Jawa Tengah dalam laman
corona.jatengprov.go.id.
“Dari pihak rumah sakit menginput datanya masih didasarkan KTP pasien. Harusnya, didasarkan pada domisili pasien saat ini. Untuk kondisi ketiga orang itu informasinya sudah membaik,” sambungnya.
Slamet menambahkan, sejauh ini, baru ada satu kasus positif Covid-19 yang berada di Kabupaten Grobogan.
Yakni, seorang perempuan berusia 47 tahun dari Kecamatan Geyer. Kepastian positifnya orang ini berdasarkan hasil uji swab yang diterima pada Kamis (9/4/2020) malam.
Reporter: Dani Agus
Editor: Ali Muntoha