Dua PDP Meninggal yang Positif Corona di Grobogan Tak Punya Riwayat ke Zona Merah
Dani Agus
Selasa, 21 April 2020 17:30:55
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Dua orang positif Covid-19 terbaru ini sudah meninggal pekan lalu dan dimakamkan dengan protokol yang sudah ditentukan.
Yakni, seorang pria berusia 49 tahun dari Kecamatan Godong yang meninggal tanggal 15 April di RSUP Kariadi Semarang. Satu lagi adalah pria berusia 70 tahun dari Kecamatan Gubug yang meninggal di RST Salatiga tanggal 17 April.
Sebelum meninggal, kedua PDP ini sempat diambil sampel lendir tenggorokannya untuk diuji swab.
Kepala Dinas Kesehatan Grobogan Slamet Widodo menegaskan, pihaknya memang butuh upaya lebih keras untuk mengungkap darimanakah dua PDP itu tertular Covid-19.
Sebab, dari penelusuran awal, keduanya tidak pernah punya riwayat ke luar daerah terutama dari wilayah zona merah. Sementara di kedua kecamatan itu juga belum ada orang yang positif Covid-19 sebelumnya.
“Saat ini, kita sedang melakukan tracking atau penelusuran terhadap siapa saja yang pernah bertemu dengan kedua orang tersebut,” kata Slamet yang juga menjabat jadi juru bicara GTTP Covid-19 Grobogan itu, Selasa (21/4/2020).
Sebelum terkonfirmasi positif Covid-19, kedua orang itu sudah memiliki penyakit penyerta. Untuk pasien dari Kecamatan Godong punya riwayat sakit kusta dan diabetes melitus.
“Orang ini sudah lama tidak pernah keluar kota. Aktivitasnya hanya di sekitar tempat tinggalnya saja. Misalnya, ke warung tetangga,” katanya.
Baca: Dua PDP Asal Grobogan yang Meninggal Pekan Lalu Positif Covid-19
Sebelumnya, sudah ada empat orang yang dinyatakan positif Covid-19. Yakni, perempuan berusia 47 tahun dari Kecamatan Geyer dan pemuda 24 tahun dari Kecamatan Pulokulon. Kemudian, perempuan berusia 40 tahun dan pria berusia 43 tahun dari Kecamatan Karangrayung.Untuk satu pasien dari Kecamatan Geyer sudah dinyatakan sembuh dan uji swab terakhir hasilnya negatif. Yang bersangkutan bahkan sudah diantarkan pulang ke rumahnya oleh petugas pada hari Senin (20/4/2020) kemarin.“Untuk keempatnya itu pernah punya riwayat dari daerah zona merah atau kontak dengan pasien Covid-19. Jadi, kasusnya agak berbeda dengan dua PDP yang meninggal dan dinyatakan positif Covid-19,” imbuh Slamet. Reporter: Dani AgusEditor: Ali MuntohaBaca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



