BST untuk 37.243 Keluarga Terdampak Corona di Grobogan Mulai Disalurkan
Dani Agus
Rabu, 13 Mei 2020 17:05:38
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Grobogan - Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dalam bentuk uang tunai dari Kementerian Sosial untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Grobogan, mulai disalurkan, Rabu (13/5/2020).
Penyaluran BST ini dilakukan oleh Dinas Sosial Grobogan bekerja sama dengan PT POS Purwodadi.
Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos Grobogan Kurniawan menjelaskan, kuota BST dari Kementerian Sosial di Kabupaten Grobogan sebanyak 37.243 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Para penerima ini akan mendapatkan BST sebesar Rp 600 ribu per KPM per bulan dalam kurun waktu tiga bulan, mulai April hingga Juni 2020.
Untuk penyalurannya, dilakukan secara bertahap mulai bulan Mei ini. Penyaluran BST tahap pertama sudah disalurkan pada 5.018 KPM melalui Himpunan Bank Negara (Himbara). Yakni, BRI, BNI, BTN dan Bank Mandiri.
“Untuk penerima sebanyak ini, mekanisme penyalurannya melalui top up BST langsung ke rekening masing-masing KPM,” ungkapnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



