Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Ketua Harian GTPP Covid-19 Grobogan Endang Sulistiyoningsih menjelaskan, berdasarkan pemetaan dan penilaian gugus tugas tingkat kabupaten, Grobogan dari sisi epidemiologi termasuk kriteria daerah penularan tinggi atau zona merah dengan nilai total 70 (masuk rentang nilai 60-70).

Selanjutnya kemampuan daerah dalam penanganan kasus infeksi Covid-19 termasuk kriteria daerah yang mempunyai respon sedang dengan nilai 800 (masuk rentang 500-850).

Satu hal lagi, kemampuan daerah dalam melakukan penelusuran riwayat kontak dekat orang yang terinfeksi Covid-19 juga termasuk daerah yang mempunyai respon sedang, dengan skor 325 (masuk rentang 300-375).

“Pemetaan dan penilaian itu dilakukan gugus tugas tingkat kabupaten dari Maret hingga Mei 2020. Dengan kondisi itu maka Grobogan belum bisa masuk ke tahapan new normal,” katanya usai rapat evaluasi perkembangan Covid-19, Selasa (2/6/2020).

Menurut Endang, untuk bisa masuk dalam tahapan new normal, ada beberapa kondisi yang harus bisa dipenuhi terlebih dahulu.

Antara lain, tidak adanya penambahan kematian ataupun kasus positif Covid-19, PDP, ODP dalam rentang waktu 14 hari secara terus menerus.

“Untuk kondisi di Grobogan, dalam sepekan terakhir, justru mengalami beberapa penambahan kasus positif Covid-19. Selain itu, jumlah ODP dan PDP juga masih banyak,” ujar Kepala BPBD Grobogan itu.

Baca: Angka Reproduksi Corona di Jateng Menurun, Ganjar Tak Mau Buru-Buru New NormalMeski belum bisa menerapkan, namun sosialisasi dan persiapan yang diperlukan terkait tahapan new normal sudah mulai dilakukan.Dengan sudah adanya sosialisasi dan persiapan ini maka nantinya diharapkan tidak akan mengalami kesulitan ketika sudah menerapkan new normal.Endang menyebut, hasil analisis dari gugus tugas tingkat nasional memberikan kewenangan kepada 102 kabupaten/kota yang pada saat ini berada di zona hijau, untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman Covid-19.Untuk wilayah Provinsi Jawa Tengah baru ada satu daerah yang mendapat rekomendasi, yaitu Kota Tegal. Reporter: Dani AgusEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler