Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Masih bukanya tempat karaoke itu diketahui dari razia yang dilakukan Satpol PP Grobogan dalam beberapa hari terakhir.

“Dalam kegiatan yang kita lakukan, ada satu tempat karaoke di wilayah Kecamatan Gubug yang kedapatan beroperasi. Saat itu juga langsung kita minta supaya tutup,” kata Plt Kasatpol PP Grobogan Daru Wisakti, Sabtu (6/6/2020).

Pihaknya kemudian melakukan koordinasi dengan camat setempat untuk melakukan pengawasan terhadap tempat karaoke agar tidak beroperasi terlebih dahulu.

Tindakan ini diperlukan sebagai salah satu upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

”Kegiatan razia yang kami lakukan pada prinsipnya adalah pengawasan tempat karaoke agar tutup sampai situasi dinyatakan aman oleh pemerintah. Bagi yang nekat buka akan kami ambil tindakan tegas,” sambungnya.
”Kegiatan razia yang kami lakukan pada prinsipnya adalah pengawasan tempat karaoke agar tutup sampai situasi dinyatakan aman oleh pemerintah. Bagi yang nekat buka akan kami ambil tindakan tegas,” sambungnya.Hingga saat ini, wilayah Grobogan masih masuk kategori zona merah karena masih terdapat kasus positif Covid-19 yang totalnya sebanyak 22 kasus. Rinciannya, 12 sembuh, tiga meninggal dan tujuh masih dirawat.Terkait kondisi itu, Daru meminta peran serta semua pihak untuk mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Caranya bisa dilakukan dengan menghindari kerumunan, pakai masker, menjaga jarak serta rajin cuci tangan pakai sabun.“Untuk pencegahan virus corona atau Covid-19 ini diperlukan kekompakan dan kedisiplinan bersama dalam mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditentukan pemerintah. Seperti disiplin memakai masker, jaga jarak, cuci tangan pakai sabun , dan menghindari kerumunan,” cetus Kepala Badan Kesbanglinmas itu.Reporter: Dani AgusEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler