Nekat Beroperasi saat Corona Mewabah, Satpol PP Tutup Tempat Karaoke di Grobogan
Dani Agus
Sabtu, 6 Juni 2020 15:42:32
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Masih bukanya tempat karaoke itu diketahui dari razia yang dilakukan Satpol PP Grobogan dalam beberapa hari terakhir.
“Dalam kegiatan yang kita lakukan, ada satu tempat karaoke di wilayah Kecamatan Gubug yang kedapatan beroperasi. Saat itu juga langsung kita minta supaya tutup,” kata Plt Kasatpol PP Grobogan Daru Wisakti, Sabtu (6/6/2020).
Pihaknya kemudian melakukan koordinasi dengan camat setempat untuk melakukan pengawasan terhadap tempat karaoke agar tidak beroperasi terlebih dahulu.
Tindakan ini diperlukan sebagai salah satu upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
”Kegiatan razia yang kami lakukan pada prinsipnya adalah pengawasan tempat karaoke agar tutup sampai situasi dinyatakan aman oleh pemerintah. Bagi yang nekat buka akan kami ambil tindakan tegas,” sambungnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



