Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Pada hari perdana ini, sudah banyak warga yang memanfaatkan layanan kereta ini dari Stasiun Ngrombo, Grobogan menuju ke Semarang dan sebaliknya.

Selama ini, KA Kedungsepur merupakan salah satu sarana transportasi menuju ke Semarang yang banyak diminati warga. Salah satu sebabnya adalah harga tiketnya sangat terjangkau. Yakni, hanya Rp 10 ribu per orang.

Manajer Humas Daop 4 Semarang Krisbiyantoro mengungkapkan, dalam rangka persiapan menuju new normal ini, KA Kedungsepur dioperasikan lagi mulai 8-30 Juni 2020.

KA Kedungsepur adalah kereta api lokal yang melayani perjalanan dari Stasiun Semarang Poncol hingga Stasiun Ngrombo di Desa Depok, Kecamatan Toroh Grobogan via Stasiun Tawang, Alastuwa, Brumbung, Gubug, Karangjati, dan Sedadi.

Dalam sehari, KA Kedungsepur melayani empat kali perjalanan atau dua trip pulang pergi (PP). Yakni, berangkat dari Stasiun Semarang Poncol pukul 06.20 WIB dan tiba di Stasiun Ngrombo pukul 08.15 WIB.  Kemudian, berangkat dari Stasiun Ngrombo pukul 10.00 WIB dan tiba di Stasiun Poncol pukul 11.43 WIB.

Berikutnya, berangkat lagi dari Stasiun Poncol pukul 14.10 WIB dan tiba di Stasiun Ngrombo pukul 15.53 WIB. Terakhir, berangkat dari Stasiun Ngrombo pukul 17.00 WIB dan tiba di Stasiun Semarang Poncol pukul 18.40 WIB.

Lebih lanjut dijelaskan, sesuai protokol new normal, bagi para penumpang yang akan naik KA Kedungsepur harus mematuhi aturan yang ditetapkan.
Lebih lanjut dijelaskan, sesuai protokol new normal, bagi para penumpang yang akan naik KA Kedungsepur harus mematuhi aturan yang ditetapkan.Yakni, mencuci tangan pakai sabun sebelum masuk stasiun maupun menggunakan hand sanitizer saat berada di dalam kereta. Kemudian, penumpang wajib memakai masker, suhu tubuh maksimal 37,3 derajat celsius dan menjaga jarak baik di lingkungan stasiun maupun di dalam KA.“Para petugas KAI yang melayani pelanggan dan kontak langsung jarak dekat, juga secara disiplin melakukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan assessment sebelum berdinas,” jelasnya.Selain itu, pihaknya juga melakukan pembatasan kapasitas tempat duduk. Yakni,  dibatasi maksimal 50 persen atau 68 tempat duduk saja dari total kapasitas 136 tempat duduk.Pengaturan tempat duduk juga dilakukan dengan memperhatikan physical distancing yang harus ditaati bersama. Reporter: Dani AgusEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler