Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Grobogan Endang Sulistyoningsih mengatakan, perkembangan terbaru hari ini, ada penambahan empat kasus baru. Kemudian, untuk penambahan pasien sembuh dan meninggal nihil.

Dijelaskan, tambahan empat kasus baru ini menyebar di empat kecamatan. Yakni, pasien usia 25 tahun dari Kecamatan Tegowanu yang dirawat di RSUD Ki Ageng Getas Pendowo Gubug.

Kemudian, pasien usia 89 tahun dari Kecamatan Geyer, pasien usia 60 tahun dari Kecamatan Brati, dan pasien usia 20 tahun dari Kecamatan Toroh yang semuanya dirawat di RS Panti Rahayu Purwodadi.

Dengan tambahan tersebut, total kasus positif corona di Grobogan sudah ada 109 orang. Rinciannya, 15 meninggal, 34 sembuh dan 60 masih dirawat.

“Tambahan pasien baru ini merupakan kontak erat dari kasus yang muncul sebelumnya. Jadi, mereka ini sempat kita tracking,” kata Endang.

Adanya empat pasien terbaru ini maka sepanjang bulan Juni, totalnya ada penambahan 88 kasus baru. Pada akhir Mei 2020 lalu, baru ada 21 orang yang terkonfirmasi positif corona.Menurut Endang, salah satu faktor yang menyebabkan adanya kenaikan kasus positif Covid-19 terkait dengan pelaksanaan rapid test massal sejak sebelum Lebaran lalu. Mereka yang reaktif rapid test setelah dilakukan uji swab ternyata positif corona.“Selain itu, penambahan kasus itu juga didapatkan dari hasil tracking terhadap kontak erat kasus sebelumnya,” imbuhnya. Reporter: Dani AgusEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler