Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Hal itu disampaikan Kabid Peningkatan Jalan dan Jembatan DPUPR Grobogan Erry Subagyo saat dimintai tanggapannya terkait ambrolnya jembatan yang jadi akses menuju objek wisata Sendang Coyo tersebut, Rabu (22/7/2020).

Menurut Erry, pihaknya sudah melakukan pembicaraan awal dengan Bappeda dan BPPKAD untuk mengajukan anggaran penanganan jembatan tersebut.

Untuk penanganan diusulkan dilakukan secara permanen dengan mengganti jembatan yang direncanakan lebih panjang dan lebar. Adapun anggaran yang diperlukan sekitar Rp 500 juta.

“Biayanya memang cukup besar, terutama untuk fondasinya karena harus dalam supaya tidak tergerus air. Semoga pengajuan anggaran penggantian jembatan itu bisa disetujui,” katanya.

Erry mengatakan, untuk saat ini, pihaknya baru sebatas melakukan penanganan darurat pada jembatan ambrol tersebut.

Yakni, dengan menguruk titik yang ambrol dengan material supaya bisa dilalui kendaraan roda dua dengan lebih aman.

“Untuk kendaraan roda empat harus lewat jalan alternatif dulu,” ujarnya.
“Untuk kendaraan roda empat harus lewat jalan alternatif dulu,” ujarnya.Seperti diberitakan, jembatan sepanjang 10 meter dengan lebar empat meter tersebut ambrol di bagian ujungnya pada Jumat (17/7/2020) malam. Ambrolnya jembatan terjadi akibat fondasi di bawahnya yang tegerus air.Akibat kejadian itu, jembatan tersebut tidak bisa dilewati kendaraan roda empat. Untuk akses roda empat dari Panunggalan menuju Jatiharjo hingga Sendang Coyo dialihkan lewat Desa Sidorejo.Sementara kendaraan dari arah Desa Mlowokarangtalun dialihkan melalui Desa Pojok. Sedangkan untuk kendaraan roda dua masih memungkinkan untuk lewat.Jembatan yang dibangun sekitar tahun 1974 itu berada pada ruas jalan yang statusnya milik kabupaten. Dengan demikian, yang memiliki kewenangan untuk melakukan perbaikan jembatan adalah DPUPR Grobogan. Reporter: Dani AgusEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler