Seorang Ayah di Blora Tega Cabuli Anak Kandungnya yang Masih Kelas VI SD
Dani Agus
Selasa, 4 Agustus 2020 22:05:36
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Koordinator LSM Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Blora Eko Arifianto mengungkapkan, kasus pencabulan ini terungkap setelah korban yang masih kelas 6 SD itu memberanikan diri mengadukan peristiwa yang dialami pada ibunya melalui telepon.
Dalam percakapan itu, korban bilang pada ibunya kalau sudah dicabuli ayahnya.
“Dari cerita ini, pihak keluarga korban kemudian mengadu kepada kami. Selanjutnya, pihak keluarga korban kami dampingi untuk melaporkan peristiwa itu pada pihak kepolisian. Kami berharap pelaku dihukum seberat-beratnya,” kata Eko, Selasa (4/8/2020).
Menurut Eko, selama ini, korban tinggal bersama ayahnya yang bekerja sebagai kuli bangunan. Sedangkan ibu kandungnya tinggal bersama adiknya. Tempat tinggal kedua orang tua korban ini berbeda kecamatan.
“Selama ini kedua orang tua korban hidup terpisah dan sedang proses cerai. Saat ini, korban sudah tinggal bersama ibunya,” sambung Eko.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



