Sopir Truk di Grobogan Keciduk Polisi Saat Pakai Sabu, Alasannya Buat Nambah Stamina
Dani Agus
Senin, 10 Agustus 2020 13:32:30
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kedua tersangka merupakan warga Kecamatan Karangrayung, Grobogan. Keduanya diamankan saat sedang memakai sabu di rumah Akhmad Masruri, Kamis (16/7/2020), sekitar pukul 22.15 WIB.
Kasat Narkoba Polres Grobogan AKP Ngadiyo mengungkapkan, penangkapan kedua tersangka dilakukan menindaklanjuti informasi masyarakat yang mengabarkan jika di rumah Akhmad Masruri sering dipakai untuk mengonsumsi narkoba.
Dari informasi itu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan dua tersangka tersebut ketika sedang mengonsumsi narkoba.
“Bersama tersangka, kita temukan sejumlah barang bukti. Antara lain, satu paket plastik kecil berisi serbuk kristal putih diduga sabu seberat 0,74 gram. Kemudian, ada seperangkat alat hisap sabu atau bong dan dua buah HP,” jelas Ngadiyo, Senin (10/8/2020).
Menurut Ngadiyo, berdasarkan pengakuan tersangka, paket sabu tersebut didapatkan atau dibeli Agus Susanto dari temannya di Semarang. Tiap paket sabu dibeli seharga Rp 700 ribu.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



