Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Grobogan Endang Sulistyoningsih mengungkapkan, penggolongan penyebaran kasus Covid-19 tingkat kecamatan ada perubahan dengan mempertimbangkan kondisi per wilayah.
Untuk zona hijau diberikan pada wilayah yang sudah tidak terdapat kasus positif Covid-19.
Kemudian untuk zona kuning, masih terdapat kasus positif Covid-19 tetapi sebarannya terdapat pada 1-25 persen dari total desa di kecamatan tersebut.
Jika sebarannya berkisar 26-50 persen dari total desa, maka wilayah kecamatan itu masuk zona oranye. Sedangkan jika sebarannya lebih dari 50 persen maka wilayah itu jadi zona merah.
Menurut Endang, perkembangan hari ini, ada tambahan satu kasus positif Covid-19. Yakni, perempuan usia 28 tahun dari Kecamatan Pulokulon.
Dengan tambahan tersebut, total kasus positif Covid-19 ada 304 orang. Rinciannya, 35 meninggal, 251 sembuh dan 18 masih dirawat atau isolasi mandiri.
Sebanyak 18 pasien yang masih dirawat atau isolasi mandiri itu berada pada sebelas kecamatan yang saat ini statusnya jadi zona kuning.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



