Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan Moh Sumarsono usai memimpin rapat koordinasi pembukaan pembelajaran tatap muka di kantornya, Selasa (18/8/2020).

“Sebenarnya sudah banyak yang menginginkan agar kegiatan pembelajaran di sekolah bisa dilakukan dengan tatap muka. Namun, setelah mempertimbangkan banyak faktor, maka untuk saat ini kita belum bisa memberikan izin pembelajaran secara tatap muka,” jelasnya pada wartawan.

Hadir dalam rakor itu, Kepala Dinas Pendidikan Amin Hidayat beserta jajarannya, Kepala Dinkes Slamet Widodo, Kepala BPBD Endang Sulistyoningsih, Kepala Bappeda Anang Armunanto dan sejumlah perwakilan instansi terkait lainnya.

Menurut Sumarsono, sesuai dengan indikator penilaian Satgas Covid-19 tingkat nasional, Kabupaten Grobogan masih kategori zona oranye.

Sedangkan dari sisi epidemiologi, sudah zona kuning tapi masih mendekati oranye. Sesuai dengan SKB empat menteri, untuk zona oranye belum boleh melakukan pembelajaran dengan tatap muka.

“Hal ini perlu kita ikuti supaya semua aman. Tiap dua pekan akan dilakukan evaluasi lagi apakah wilayah kabupaten tersebut sudah berubah zonanya sehingga bisa diterapkan pembelajaran tatap muka,” kata Sumarsono.

Meski belum boleh dilakukan belajar tatap muka, lanjut Sumarsono, semua sekolah diminta untuk mempersiapkan sarana dan prasarana guna menunjang penerapan protokol kesehatan.

Misalnya, tempat untuk cuci tangan atau penyediaan hand sanitizer, dan disinfektan.Hal ini diperlukan dengan maksud jika sewaktu-waktu izin pembelajaran dengan tatap muka diperbolehkan, maka sekolah itu sudah siap menerapkan protokol kesehatannya.Dengan kondisi saat ini, maka model pembelajaran untuk sementara tetap dilakukan secara daring.Namun, khusus di kawasan terpencil dan sulit sinyal maka para guru diberikan izin untuk melakukan pembelajaran dengan berkunjung ke rumah muridnya.“Untuk kunjungan guru ini hanya kita izinkan di daerah khusus saja. Yakni, wilayahnya terpencil atau pelosok dan susah sinyal,” pungkasnya. Reporter: Dani AgusEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler