Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Informasi yang didapat menyebutkan, sebelum kebakaran terjadi, sejumlah warga sekitar sempat mendengar ada letusan kecil.

Tidak lama kemudian, terlihat kobaran api yang membubung tinggi dari gudang bahan bangunan milik Bambang Mintarto (54), yang berada di pinggir jalan raya Purwodadi-Semarang tersebut.

Melihat kejadian itu, puluhan warga sekitar segera berdatangan ke lokasi untuk melakukan pemadaman dengan peralatan seadanya.

Namun, upaya pemadaman ini tidak berhasil, karena banyaknya barang mudah terbakar di dalam gudang yang menyebabkan kobaran api cepat membesar.

Tidak lama kemudian, ada bantuan dua armada damkar dari Pos Gubug. Meski demikian, para petugas masih kewalahan untuk menjinakkkan amukan api.

Kebakaran akhirnya bisa dipadamkan setelah ada tambahan dukungan armada damkar dari Pos Induk Purwodadi dan Kabupaten Demak. Meski demikian, upaya pemadaman baru tuntas menjelang tengah malam.Kapolsek Gubug AKP Sunaryo menyatakan, gudang bahan bangunan berukuran 8x100 meter itu berisi tumpukan kayu, besi, paralon, pipa, dan cat. Akibat kebakaran tersebut, ada separuh gudang berserta isinya yang terbakar.“Untuk tafsir kerugian diperkirakan sekitar Rp 500 juta. Adapun penyebab kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik,” katanya. Reporter: Dani AgusEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler