Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Menurut Ari, peserta SKPP seluruh Indonesia jumlahnya sekitar 22 ribu orang. Dari peserta sebanyak ini hanya sekitar 12 ribu orang yang berhasil lulus.

Untuk di Grobogan, jumlah peserta SKPP ada 72 orang. Dari jumlah ini, hanya 46 yang dinyatakan lulus. Peserta SKPP ini usianya minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun.

Para peserta melakukan pendaftaran secara daring. Demikian pula, pelaksanaan SKPP dilakukan secara daring selama dua bulan. Yakni pada bulan April hingga Mei 2020 lalu.

“Jadi, penyelenggaraan kegiatan SKPP ini semuanya dilaksanakan secara daring, termasuk saat ujiannya. Baru pada penyerahan sertifikat kelulusan ini saja yang dilakukan secara langsung. Meski demikian, penyerahan sertifikat ini kita bagi dua sesi dan menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Ari menambahkan, selama mengikuti kegiatan, peserta SKPP mendapatkan berbagai materi lengkap terkait tahapan penyelenggaraan pemilu, baik Pileg maupun Pilkada. Seperti, materi tentang peraturan, pencegahan, pelaporan apabila ada dugaan pelanggaran, hingga bagaimana menyelesaikan pelanggaran tersebut.“Harapan kami, mereka yang lulus ini nantinya bisa memberikan pendidikan pada masyarakat untuk mencegah pelanggaran pemilu. Mereka juga akan kita minta untuk menjadi pengawas partifipatif dalam pelakanaan pemilu,” imbuhnya. Reporter: Dani AgusEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler