Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


“Kalau ada PNS selingkuh, tidak main-main harus diberhentikan. Mereka ini sudah diingatkan tetapi masih mengulangi lagi. Bahkan sampai digerebek warga,” kata Bupati Grobogan Sri Sumarni usai acara penyerahan surat keputusan (SK) kenaikan pangkat PNS di pendapa kabupaten, Kamis (17/9/2020).

Menurut Sri, PNS harus menjadi contoh di lingkungan masyarakat. Tindakan tegas tersebut merupakan komitmen dalam peningkatan kedisplinan dan kinerja PNS.

“Ada reward and punishment. Kalau melanggar akan mendapatkan sanksi. Sebaliknya, jika kinerjanya bagus, dan disiplin akan mendapatkan reward. Seperti dapat kenaikan pangkat ini,” ujarnya.

Sri menyebut, proses kenaikan pangkat saat ini berbeda dengan periode sebelumnya yang dilakukan secara otomatis.

Sesuai aturan, PNS yang bisa naik pangkat harus melalui proses penilaian prestasi kerja terlebih dahulu. Oleh sebab itu, kesempatan mendapatkan kenaikan pangkat itu tergantung dari kinerja para PNS.

“Kalau prestasi kerjanya tidak bagus maka kenaikan pangkat PNS itu bisa tertunda. Saya berharap agar hal ini bisa dipahami. Saya minta para PNS yang dapat kenaikan pangkat makin meningkatkan kinerja,” ujarnya.Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Grobogan Padma Saputra mengatakan, jumlah PNS yang menerima SK kenaikan pangkat ada 675 orang. Namun, dalam penyerahannya dilakukan secara simbolis terhadap 75 orang karena masih dalam suasana pandemi Covid-19.“Untuk 600 PNS lainnya akan menerima SK kenaikan pangkat di OPD masing-masing melalui pelayanan satu pintu BKPPD Grobogan,” terangnya. Reporter: Dani AgusEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler