Pastikan Keakuratan, Kasus Stunting di Grobogan Akan Didata Ulang Pakai Aplikasi
Dani Agus
Selasa, 29 September 2020 17:15:25
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
“Sejauh ini, Grobogan masuk kabupaten lokus stunting. Persoalan stunting ini akan coba kita tekan. Dalam hal ini kita akan melibatkan pihak terkait serta berbagai elemen masyarakat,” kata Kepala Bappeda Grobogan Anang Armunanto dalam acara Rembug Stunting dengan kepala puskesmas dan petugas bidang gizi yang dilangsungkan di Gedung Riptaloka, Selasa (29/9/2020).
Ia menjelaskan, dalam rangka mengatasi stunting ini salah satunya dilakukan dengan melakukan pendataan ulang.
Caranya dengan melakukan penimbangan serentak anak balita. Kemudian, memasukkan database anak balita dalam aplikasi elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (e-PPGBM) milik Kementerian Kesehatan.
“Kita targetkan dalam akhir tahun ini semua atau 100 persen balita sudah mengikuti penimbangan serentak dan diinput dalam aplikasi. Kalau tidak bisa, minimal mencakup hingga 80 persen. Dari sini nanti akan diketahui data stunting kita yang sebenarnya,” jelas Anang.
Anang menjelaskan, besanya prevelensi stunting di Grobogan sebesar 39 persen berdasarkan data hasil riset kesehatan dasar (Riskesdes) tahun 2018.
Data ini dinilai sudah tidak sesuai dengan kondisi riil karena sudah berjalan dua tahun. Di samping itu, riskesdes itu sifatnya semacam survei.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



